RADARSEMARANG.COM, KENDAL—Persoalaan kebutuhan ruang kamar untuk rawat inap atau opname di Rumah Sakit Umum Dareah (RSUD) dr Soewondo Kendal masih belum terpenuhi. Pasalnya, permohonan hibah tanah Stadion Madya Kendal atau stadion lama oleh Rumah Sakit Umum Dareah (RSUD) dr Soewondo Kendal kepada pemerintah daerah belum terpenuhi.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik dr Rohmat mengatakan, kebutuhan ruang opname pasien di RSUD plat merah itu saat ini kondisinya sangat terbatas. Bahkan hampir setiap ruang rawat inap setiap hari selalu penuh. Padahal, setiap hari pasien masuk untuk rawat inap selalu ada. “Ruang rawat inap sangat kurang sekali, karena setiap hari yang mengantre cukup banyak,” katanya, kemarin.
Pihak rumah sakit sebenarnya ingin menambah dengan membangun gedung ruang rawat inap. Namun lahan milik rumah sakit sangat terbatas. Bahkan sudah habis, sehingga tidak memungkinkan untuk membangun gedung lagi.
Jika harus membeli lahan di sekitar RS, saat ini harganya sudah mahal. Wilayah sekitar RS sudah jadi permukiman warga. Solusi yang hemat, bisa meminta hibah tanah aset pemerintah daerah, yakni stadion lama yang dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal. “Kami sudah mengajukan, tapi sampai sekarang belum ada solusi dan kejelasan yang pasti,” jelasnya.
Stadion Madya kini sudah tidak digunakan. Karena kegiatan olahraga sudah dipusatkan di Stadion Baru di Kelurahan Kebondalem yang lebih lengkap dan lebih luas. “Kalau dibangun rumah sakit akan untung, karena pemerintah akan dapat pemasukan dari keuntungan rumah sakit. Yakni keuntungan RSUD dr Soewondo sebagai rumah sakit milik pemerintah akan masuk ke kas daerah. Sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal Ferinando Rad Bonay mengatakan, permohonan hibah belum bisa disetujui. Sebab pertimbangan Disporapar adalah pemerintah harus menyediakan ruang sarana olah raga untuk masyarakat. “Kalau Stadion Baru memang diperuntukkan untuk atlet profesional, tidak untuk latihan sarana olah raga masyarakat. Makanya, Stadion Madya tetap akan dipertahankan. Itulah sebabnya sampai sekarang belum bisa disetujui permohonan hibah tanahnya,” timpalnya.
Solusinya, Disporapar nanti akan mencari tanah lapangan pengganti untuk menggantikan Stadion Madya terlebih dahulu. Alternatifnya ada dua Lapangan, yakni Lapangan Kelurahan Candiroto dan Karangsari. “Dua lapangan itu bisa jadi penggantinya. Tapi memang butuh proses waktu karena harus membangun kelengkapannya,” tegasnya. (bud/ton)