28 C
Semarang
Thursday, 23 October 2025

Buruh Desak Pembayaran Pesangon

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Puluhan eks buruh pabrik PT Tossa Shakti Kaliwungu menggeruduk Kantor Bupati Kendal. Mereka bukan sedang mendemo Bupati Mirna Annisa, melainkan mereka mengadukan nasib mereka.

Yakni nasib setelah menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 20 Mei 2019 oleh PT Tossa Shakti. Tapi sampai saat ini hak mereka berupa uang pesangon belum dibayarkan. Makanya mereka mengadu kepada orang nomor satu di Kendal yang dianggap bisa menjembatani dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Diketahui, puluhan buruh tersebut telah menerima PHK 20 Mei 2019 lalu dari PT Tossa Shakti. PHK lantaran kondisi perusahaan yang sedang tidak mampu membayar para buruh. Terlebih ratusan karyawan sudah lama tidak dipekerjakan alias dirumahkan sejak 2017 silam.

Para buruh itu meminta untuk difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal agar PT Tossa Shakti segera memenuhi kewajibannya berupa membayar uang pesangon sesuai massa kerja. “Sesuai kesepakatan memang, Oktober ini pesangon harus sudah dibayarkan. Tapi, kenyataannya sampai akhir Oktober belum dibayarkan juga,” kata salah satu perwakilan eks buruh PT Tossa Shakti, Nasimin, kemarin (31/10).

Diakuinya, seluruh buruh yang terkena PHK sudah melakukan penandatangan persetujuan PHK. Dalam surat persetujuan PHK, pihak perusahaan juga menyepakati untuk membayar pesangon.

Selain itu, perusahaan juga menyutujui tunggakan gaji dan THR yang tertunda selama dua tahun selama karyawan dirumahkan. “Untuk Gaji dan THR sudah dibayarkan, yang belum pesangonnya,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa bahwa perwakilan eks buruh sudah berupaya untuk bertemu dengan pihak direksi PT Tossa Shakti. Tapi menemui kendala kesulitan karena Direksi tidak mau menemui para mantan buruhnya. “Sampais saat ini kami belum bisa menemui direksi, makanya kami menemui bupati untuk membantu kami,” pungkasnya

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal, Mirna Annisa yang saat itu hendak melakukan kegiatan kedinasan di Kelurahan Karangsari pun akhirnya menunda keberangkatan. Mirna menemui para eks buruh Tossa Shakti di depan Alun-Alun Kendal.

Mirna mengaku akan berusaha membantu berkomunikasi dan mencarikan jalan solusi terbaik. Sehingga permasalahan ini bisa cepat selesai. “Hak-hak dari para karyawan seperti THR dan tunggakan gaji sudah dibayarkan. Tinggal pesangon yang belum,” katnaya.

Padahal sesuai dengan perjanjian yang dibuat beberapa waktu lalu, perusahaan akan membayarkan pesangon paling lambat Oktober ini. “Makanya nanti kami akan temuin pihak direksi Tossa Shakti. Kami ingin tahu kendalanya apa dan sebisa mungkin segera diberikan hak pesangon, sebab kasihan,” ujar Mirna. (bud/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya