27 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Posisi Wakil Tak Diminati

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KENDAL – DPC PDI Perjuangan Kendal akan memperpanjang waktu pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup). Hal itu lantaran belum dua pasangan bakal cabup cawabup.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti mengatakan dari 14 pendaftar, hanya 10 pendaftar yang mengembalikan formulir. Namun meski 10 pendaftar belum memenuhi syarat dua bakal paslon. Sebab sembilan calon mendaftarkan diri sebagai bakal cabup. Satu lainnya mendaftar sebagai bakal cawabup.

Sembilan orang yang mendaftar sebagai Cabup Kendal lewat DPC PDI Perjuangan adalah Tino Indra Wardono (Ketua KNPI Jateng), Bambang Dwiyono (mantan Sekda Kendal) dan Prapto Utono (mantan Ketua DPRD Kendal). Selain itu Khumaedi (Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kendal), Mashuri (pengusaha), Khaedar (pengusaha) dan Ulil Amri (Ketua PC GP Ansor Kendal). Pendaftar Cabup Kendal lainnya yakni Falah Widya Yoga Pratama (putra Mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti) dan Lestariyono (mantan Kades Tratemulyo).

“Sedangkan satu orang lagi yakni Arif Budianto Soedibyo mendaftar posisi bakal cawabup. Jadi baru satu orang saja. Sehingga belum ada dua pasang, jadi kemungkinan akan kami lakukan perpanjangan waktu pendaftaran,” Kata Suyuti, kemarin (23/9).
Pihaknya akan segera melaporkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah penjaringan cabup cabawup. “Kami akan konsultasi dulu mengenai waktu perpanjangan pendaftaran. Yakni mengenai waktu dan teknis pendaftarannya,” tandasnya.

Melihat komposisi pendaftar maka baru belum memenuhi untuk dua pasang calon. Sehingga tidak menutup kemungkinan dilakukan perpanjangan. Sebab, intruksi dari DPP maupun DPD PDI Perjuangan, minimal terdapat dua pasang calon yang harus bersaing untuk diajukan ke DPP. “Tidak menutup kemungkinan kami perpanjang lagi selama dua pekan. Namun, kapan pembukaan pendaftaran masih menunggu hasil konsultasi dengan DPD,” terangnya.

Wakil Bendahara PDIP Kendal, Tri Purnomo, mengatakan, sejak dibuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kendal 2020, sebanyak 14 orang yang mengambil formulir. “Namun, hingga hari terakhir pengembalian formulir hingga Minggu (22/9) malam, hanya 10 yang mengembalikan formulir,” tandasnya.

Salah satu pendaftar, Khaedar mengembalikan formulir pada Minggu (22/9) malam. Khaedar mengaku, mengambil formulir di PDIP Kendal, karena partai tersebut di Kendal bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain. “Selain itu PDI Perjuangan adalah partai pemenang di Indonesia,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Tino sebagai kader PDI Perjuangan, ia mengaku optimistis meski persaingan antar kader sendiri juga banyak. Namun pihaknya juga akan melalukan komunikasi ke DPP sehingga rekomendasi bisa diperoleh. “Saya menggunakan jaringan keluarga yang memang bisa saya minta tolong untuk mengurus rekomendasi,” tandasnya. (bud/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya