27 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

Sudah Terbitkan 65.000 KIA

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kini membuka empat layanan untuk pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP Elektronik. Yakni di eks kawedanan Weleri, Kaliwungu, Boja dan Selokaton.

Harapannya dengan dibuka empat tempat layanan tersebut, dapat mempercepat proses pengajuan KTP elektronik dan KIA. “Untuk meningkatkan pelayanan, kami juga sedang mengajukan tambahan peralatan ke pemerintah pusat,” ujarnya, kemarin.

Diakuinya, antusiasme warga Kendal untuk membuat KIA cukup besar. Hal ini menunjukkan kesadaran warga akan KIA sudah tumbuh. Diketahui saat acara Kendal Explore pekan lalu pelayanan pembuatan KIA di stan Dispendukcapil mencapai 2.000 anak.

Pihak Dispendukcapil juga menambah dua unit alat dengan meminjam alat dari Kota Semarang dan Kabupaten Pemalang. “Kami memang sudah pernah kerja sama dengan Kota Semarang dan Kabupaten Pemalang untuk saling meminjam alat perekam jika membutuhkan,” katanya.

Bambang Dwiono mengatakan, saat ini Dispendukcapil Kendal  sudah membuat sekitar 65.000 KIA. Saat ini pelayanan pembuatan KIA, termasuk KTP elektronik dan dokumen lainnya hanya dilayani di kantor Dispendukcapil.

Pembukaan KIA itu diperuntukkan bagi anak usia di bawah 17 tahun. Untuk anak usia sampai 5 tahun, KIA tidak menggunakan foto, sedangkan untuk anak usia di atas 5 tahun sampai di bawah 17 tahun, KIA harus menggunakan foto.

Ratusan ribu anak di Kendal belum memiliki Kartu Identitas Anak. Lebih kurang ada 131.279 anak di Kendal belum memiliki KIA. Padahal dengan diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, setiap anak wajib memiliki Kartu Identitas Anak.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal tahun 2017, jumlah penduduk di Kendal ada sebanyak 976.752 jiwa. Dari jumlah tersebut, mengacu dari data Pemilu 2019, jumlah penduduk dewasa  sebanyak 786.473 jiwa. Sehingga sisanya ada 190.279 kategori anak atau belum dewasa.

Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur mengatakan selain KIA, Kendal juga masih memiliki PR untuk menyelesaiakn KTP Elektronik (E-KTP). Makanya, ia meminta Dispendukcapil untuk selalu jemput bola. (bud/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya