RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan Kendal mulai melakukan pemeriksaan di berbagai tempat penjualan hewan kurban. Hal tersebut untuk memastikan calon hewan kurban dalam keadaan sehat dan memenuhi persyaratan kurban yang ditentukan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Tjipto Wahjono yang turut serta dalam pemeriksaan tersebut menyebutkan pihaknya akan memberikan Surat Keterangan kepada calon penerima jika hewan kurban tersebut telah memenuhi persyaratan. Untuk indikator pemberian surat tersebut hewan tersebut harus dalam keadaan sehat, tidak cacat dan cukup umur.
“Untuk pemeriksaan kali ini kami memang menemukan dua ekor kambing yang sakit mata dan beberapa yang diare akibat stres ketika menempuh perjalanan jauh. Namun setelah dilakukan pengobatan selama tiga hari bisa sembuh. Sehingga tidak ada masalah. Secara keseluruhan hasilnya baik dan hari ini kami telah menyerahkan surat keterangan layak kurban kepada penjual,” ujarnya ketika melakukan pemeriksaan tempat penjualan kurban di jalan Sekopek, Kaliwunguu, Kamis (1/8) kemarin.
Pihaknya menambahkan untuk pemeriksaan sudah mulai dilakukan dua minggu yang lalu dan akan terus dilakukan sampai H-1 di seluruh Kendal. Setelah itu pemeriksaan akan dialihkan ke rumah pemotongan hewan untuk memeriksa kelayakan daging kurban bebas dari cacing, rabies dan lainnya.
Penjual hewan kurban, Nazaruddin mengaku terbantu dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas. Dengan diberikannya surat keterangan layak kurban tentu akan memberikan jaminan kepada calon pembelinya bahwa hewan kurban yang ia jual sudah memenuhi persyaratan kurban yang ada.
“Untuk kambing yang tadi diperiksa ada jenis Etawa, Jawa dan Gibas. Harganya sendiri mulai dari Rp 2,5 hingga Rp 5 juta. Alhamdulillah secara keseluruhan haislmya baik. Dan untuk tadi kambing yang sakit dinas telah memberikan vaksin dan obat. Insya Allah beberapa hari kedepan sudah sembuh,” ujarnya. (akm/bas)