33 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Pelantikan Dewan Tunggu Instruksi Gubernur

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pelantikan calon terpilih anggota DPRD hasil pemilu legislatif tahun 2019 segera dilaksanakan. Divisi Teknik dan Penyelenggaraan KPU Kendal, Rochimudin menuturkan setelah KPU menetapkan hasil pemilu beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah mengirimkan dokumen permohonan pelantikan kepada Gubernur melalui Bupati.

“Posisi berkas permohonan kami telah sampai di Otonomi Daerah Jateng. Berkas tersebut memuat dokumen calon jadi, daftar calon tetap, perolehan suara dan SK penetapan calon jadi. Setelah berkas sampai gubernur nanti tugas kita selesai dan akan tanggung jawab seluruhnya menjadi milik sekretaris dewan,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (30/7) kemarin.

Dirinya menambahkan menurut informasi dari Sekertaris Dewan agenda pelantikan akan dilaksanakan tanggal 12 Agustus mendatang mengingat masa akhir jabatan anggota dewan sebelumnya habis pada waktu yang sama. Sedangkan untuk gladi bersih sendiri akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Agustus nanti.

Sementara itu, Plt Sekertaris Dewan, Anwar Haryono membenarkan jadwal pelantikan memang diagendakan pada tanggal 12 Agustus. Mengenai mekanisme siapa yang melantik pihaknya mengaku masih menunggu instruksi dari Gubernur. “Terkait siapa yang melantik kami menunggu instruksi Gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kendal Pemilu Tahun 2019 yang digelar di Aula KPU Kendal Senin (22/7) lalu, KPU Kendal telah menetapkan hasil perolehan kursi bagi tiap partai politik peserta pemilu. Dan hasilnya meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) sama-sama meraih 10 kursi, Partai Gerindara dengan enam kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Demokrat dengan tiga kursi, Partai Keadilan Sejahtera dan Nasdem dengan dua kursi dan terakhir Perindo dengan satu kursi. (akm/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya