RADARSEMARANG.COM, KAJEN — Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melarang adanya pedagang liar di sekitar Pasar Wiradesa. Sebab hanya akan menjadikan pasar bayangan yang menyebabkan kesemrawutan.
Termasuk keberadaan pasar darurat yang selama ini digunakan para pedagang berjualan selama proses pembangunan Pasar Wiradesa. Orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu juga melarang adanya pasar bayangan lain di sekitar lokasi Pasar Wiradesa.
“Begitu Pasar Wiradesa sudah diresmikan, pasar darurat harus tutup total. Jangan sampai ada pasar bayangan lainnya,” katanya saat sosialisasi penataan pedagang Pasar Wiradesa, Jumat (9/6).
Pengoperasian Pasar Wiradesa, diakuinya tinggal selangkah lagi. Saat ini Pemkab Pekalongan tengah menyiapkan mekanisme pengundian kios, lapak dan los bagi para pedagang.
Selama proses renovasi, para pedagang Pasar Wiradesa melapak di pasar darurat. Lebih kurang selama tiga tahun. Yakni sejak 2020 hingga sekarang. Padahal, renovasi pasar sudah rampung 2022 lalu.
Pemkab Pekalongan akan memulai mengundi penempatan kios, lapak dan los pedagang. Setelah itu para pedagang bisa menempati pasar. Masa pengundian sepuluh hari untuk semua blok. “Setelah itu, secepatnya biar bisa ditempati pedagang,” kata Fadia.
Total ada 2044 pedagang yang akan menempati Pasar Wiradesa. mereka akan dibagi ke beberapa zonasi jenis dagangan. Hal ini dimaksudkan agar pedagang dan memudahkan pengunjung.
Misalkan, penjual pakaian, sayur dan ikan. masing-masing harus dikelompokkan sendiri-sendiri. Supaya tidak bercampur. “Pun sebaliknya, nantinya pedagang juga tidak bisa seenaknya ganti barang dagangan. Supaya tetap sesuai dengan pengelompokannya jenis dagangan,” imbuhnya. (nra/bud)