RADARSEMARANG.COM, KAJEN — Polres Pekalongan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan karaoke. Hasilnya, puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek disita.
Razia menyasar tempat hiburan karaoke yang berada di Kecamatan Wiradesa dan Siwalan.
“Razia ini untuk menekan peredaran miras di wilayah Pekalongan,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Herawan Prasetyo Budi, kemarin.
Meski sempat terganggu, tapi razia berlangsung lancar. Pengunjung dan pekerja tempat karaoke kembali kondusif.
“Kami amankan miras karena bisa menjadi pemicu kriminalitas,” ujarnya. (nra)