RADARSEMARANG.COM, Kajen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan musnahkan barang bukti (BB) 20 perkara. Puluhan kasus tersebut terjadi selama November 2022 – April 2023. Termasuk kasus pembunuhan hingga kekerasan seksual.
Dari semuanya, paling menonjol ialah kasus narkoba. Disebutkan, ada sebanyak 11,7 gram sabu dari tindak pidana narkotika. Kemudian 2068 butir pil kuning, 105 butir hexymer, hingga 350 bungkus jamu berbagai merk dari kasus pelanggaran UU Kesehatan.
Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari menyebut, BB dari kasus pembunuhan yang dimusnahkan adalah senjata tajam. Sementara untuk kasus kekerasan seksual ialah sayatan daging. Itu dari kasus dukun palsu yang meminta korban menyayat bagian vital.
“Dari kasus perjudian juga kami musnahkan BB berupa buku tulis dan sobekan-sobekan kertas,” tandasnya. (nra/zal)