29.1 C
Semarang
Saturday, 23 August 2025

Bupati Fadia: Kades Jangan Pegang Uang Desa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan tahun ini menambah jumlah Desa Anti-Korupsi. Semula hanya satu, kini menjadi enam. Bupati Fadia Arafiq memberi peringatan kepala desa (kades) untuk tidak ikut pegang uang desa.

Tambahan lima desa itu yakni Desa Blimbingwuluh (Kecamatan Siwalan), Wonopringgo (Kecamatan Wonopringgo), Tangkil Tengah (Kecamatan Kedungwuni), Pakumbulan (Buaran), dan Kadipaten (Kecamatan Wiradesa). Sebelumnya sudah ada satu desa yakni Desa Paninggaran (Kecamatan Paninggaran).

Kemarin, Bupati Fadia Arafiq membuka bimbingan teknis (bimtek) di Paninggaran. Dihadiri para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Pekalongan. Baik secara langsung maupun virtual. Dalam kesempatan itu Fadia banyak berbicara soal kerawanan desa di bawah bayang-bayang korupsi.

Sebab, kata Fadia, sekarang desa banyak mendapat kucuran dana dari pusat tanpa melalui pemkab. Ia meminta para kades menguatkan komitmen untuk berhati-hati mengelola dana itu.

“Banyak mata tertuju pada kita, sehingga kita harus menekan kesalahan. Hati-hati. Uang yang pegang Bendahara Desa, kades dan lainnya laksanakan tugas masing-masing saja,” pesan Fadia.

Sementara itu Ketua Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andhika Widiarto mengungkapkan, program Desa Antikorupsi memang berawal dari keprihatinan KPK terhadap desa yang mendapat banyak kucuran dana. Sejak saat itu, kata dia, banyak kades tersandung kasus korupsi.

“Kami ada program gini karena punya beban moral untuk melakukan pencegahan atas korupsi,” ujarnya. (nra/zal)

Reporter:
Nanang Rendi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya