26 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Warga Pekalongan Boleh Gelar Takbir Keliling, Asal…

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan dan izinkan warganya melaksanakan takbir keliling. Polres juga beri lampu hijau untuk kegiatan tersebut. Namun akan menindak tegas rombongan takbir keliling yang menyalakan petasan.

“Iya, kami perbolehkan. Asal jangan ada petasan,” kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Kebijakan izin takbir keliling ini berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya. Lebaran tahun lalu Pemkab dan Polres Pekalongan melarang keras kegiatan tersebut. Masyarakat diimbau hanya takbiran di masjid atau musala.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, kendati diperbolehkan, takbir keliling akan tetap dalam pantauan. Pihaknya akan menurunkan personil untuk memantau di jalan.

“Takbir keliling silakan, tapi awas, akan langsung kami tidak tegas kalau ada yang menyalakan petasan,” pesannya.

Kebijakan serupa juga diterapkan Pemerintah Kota Pekalongan. Boleh takbir keliling asalkan tertib.

Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pariastutik berpesan kepada masyarakat yang akan melakukan takbir keliling untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kelancaran perjalanan para pemudik. “Diperbolehkan, asal bisa sama sama menjaga kamtibmas, dan kelancaran pemudik,” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid mengaku, sudah banyak warga yang mengajukan izin takbir keliling. Dan hal ini dipersilahkan, bisa digelar dengan tertib.

“Secara pribadi, saya tidak mempermasalakan jika nantinya takbir keliling diadakan. Mengingat, momen Hari Raya Idul Fitri hanya sekali dalam setahun dan seiring sudah menandainya pandemi Covid-19,” serunya.

“Jangan sampai seperti euforia penonton bola, yang ugal-ugalan, harap digelar secara meriah tertib dan kreatif” tegasnya. (nra/han/zal)

 

Reporter:
Nanang Rendi
Lutfi Hanafi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya