RADARSEMARANG.COM, Kajen – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan terus melakukan cek kelayakan angkutan. Baik di terminal maupun garasi perusahaan otobus (PO). Dalam giat tersebut, beberapa bus ditemukan tak memenuhi syarat karena penerangan redup.
Bus yang kedapatan tak memenuhi syarat dilarang beroperasi sebelum diperbaiki. Petugas Dishub hanya memasang stiker bertuliskan “angkutan lebaran” pada bus yang lolos pemeriksaan.
“Yang tidak memenuhi syarat itu ada beberapa. Sudah kami beri catatan, kami pasang stiker kalau sudah diperbaiki,” kata Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto.
Dishub kembali menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan (ramcek) di Terminal Bus Kajen, (Senin 10/4). Ada sepuluh bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang diperiksa baik teknis maupun kelengkapan surat-suratnya. Tak hanya armada, Dishub juga memeriksa kesehatan sopir dan kernet bus. “Sementara ini yang di Terminal Kajen belum ada temuan,” ucap Agus.
Salah seorang sopir bus jurusan Pekalongan – Jakarta Muhammad Setiabudi mengaku setuju dengan pemeriksaan yang dilakukan Dishub. Meskipun, dari pihak perusahaannya juga sudah melakukan pemeriksaan.
“Bagus ada pemeriksaan begini di terminal. Ini juga demi keamanan bersama. Tadi saya diminta cek kesehatan. Alhamdulillah aman semua,” akunya. (nra/fth)