30 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Pemkab Pekalongan Larang Penerbangan Balon Asap

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan melarang warga menerbangkan balon asap saat Lebaran. Para camat juga diminta ikut mengantisipasi dan turun ke masyarakat memberi pengertian. Termasuk soal kebiasaan warga menyalakan petasan raksasa yang membahayakan.

Hal itu mengemuka pada rakor Lintas Sektoral Pengamanan Lebaran, Kamis (6/4). Pemkab Pekalongan ogah kebiasaan warga menerbangkan balon asap itu menganggu keamanan saat Lebaran.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui Sekda Yulian Akbar bahkan memasukkan persoalan itu sebagai hal yang perlu diantisipasi sejak sekarang.

“Karena lalu lintas penerbangan di wilayah Kabupaten Pekalongan sangat padat. Rata-rata 750 – 1.000 penerbangan setiap hari,” ucap Akbar.

Pihaknya secara khusus meminta para camat ikut memberi pengertian kepada masyarakat. Terutama di kecamatan-kecamatan yang punya tradisi menerbangkan balon asap.

“Kami ingatkan ini untuk para camat. Ini perlu diantisipasi betul,” tegas Akbar.

Selain soal balon asap, Akbar juga menekankan beberapa hal lain. Di antaranya stok ketersediaan BBM dan gas elpiji 3 kilogram, kestabilan harga kebutuhan pokok, hingga pengendalian angkutan Lebaran. (nra/zal)

Reporter:
Nanang Rendi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya