RADARSEMARANG.COM, Kajen – Petugas Polres Pekalongan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Kali ini menyasar tempat karaoke di wilayah Pantura. Razia dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkotika di tempat hiburan.
Saat razia, sejumlah pengunjung karaoke sempat panik. Sejumlah pemandu lagu (PL) dan pengunjung di tes urine dadakan di tempat. Dari razia itu, polisi melakukan tes urine terhadap 16 PL dan delapan pengunjung. Mereka dari tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan Siwalan yang berada di jalur pantura Kabupaten Pekalongan.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono mengatakan, tak ada PL dan pengunjung yang lolos. Jumlah 24 orang itu berada di lokasi saat razia berlangsung. Mereka langsung dilakukan tes urine di lokasi razia. “Hasil tesnya 24 orang itu semuanya negatif narkoba,” katanya.
Ia menambahkan, razia serupa akan pihaknya kembali gelar. Waktunya tak tentu. Tujuannya untuk mencegah peredaran minuman keras dan narkoba. Apalagi di tempat hiburan malam. “Saat razia kami masih mendapati ada 17 botol miras berbagai merk yang dijual di tempat karaoke itu. Ini harus terus kami tekan dan bakal ditindak tegas,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Suwarti mengatakan, dari beberapa razia yang dilakukan belum ada indikasi PL dan pengunjung mengonsumsi obat-obatan terlarang. Rata-rata pihaknya hanya mendapati minuman keras.
Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan razia serupa di sejumlah titik. “Miras hasil razia langsung diamankan dan bakal segera dimusnahkan,” tambahnya. (nra/fth)