32.2 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Operasional Pasar Wiradesa Tunggu Hibah Kementerian PUPR

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Revitalisasi Pasar Wiradesa telah lama rampung. Namun hingga kini belum beroperasi. Alasannya, masih menunggu proses hibah dari Kementerian PUPR. Jika terlalu lama, DPRD Kabupaten Pekalongan menyarankan pemkot mengajukan izin pinjam pakai agar segera ditempati pedagang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul mengatakan, Pasar Wiradesa sudah serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over). Ada satu yang belum serah terima, yakni bagian taman pasar. Penyerahan itu akan dilakukan April 2023.

“Tapi operasional pasar harus menunggu proses hibah,” katanya.

Sumar belum mendapat kabar kepastian kapan proses hibah itu selesai. Jika terlalu lama, kata dia, solusinya Pemkab Pekalongan mengajukan izin pinjam-pakai agar pasar segera bisa difungsikan.

“Solusinya seperti itu sambil menunggu proses hibah selesai. Kami DPRD mendorong pasar itu segera ditempati,” ujarnya.

Apabila nanti Pasar Wiradesa beroperasi dengan izin pinjam-pakai, Pemkab Pekalongan tidak berhak memungut retribusi dari pedagang. Tapi paguyuban pedagang pasar berhak memungut iuran.

“Iuran ini yang nantinya digunakan untuk biaya pemeliharaan dan perawatan. Sebab selama pinjam-pakai, Pemkab Pekalongan tak bisa mengalokasikan anggaran untuk itu,” jelasnya.

Surat permohonan hibah dan izin pinjam pakai mulai disiapkan oleh Pemkab Pekalongan. Sumar mengatakan, dua atau tiga hari ke depan surat itu akan dilayangkan ke kementerian.

“Lalu pekan depan kami bersama Dinperindag akan menghadap kementerian lagi. Dengan cara proaktif seperti ini harapannya Pasar Wiradesa segera bisa ditempati pedagang untuk menyambut Lebaran,” tandasnya. (nra/zal)

Reporter:
Nanang Rendi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya