RADARSEMARANG.COM, Kajen – Wacana penanganan banjir dan rob di pesisir Kecamatan Tirto semakin nyata. Pemkab Pekalongan bersama DPRD sudah bertemu Kementerian PUPR membahas proyek itu, Senin (6/1). Dari pertemuan tersebut, pembebasan lahan ditarget selesai April 2023.
Rencana proyek itu langsung disosialisasikan kepada warga yang bakal terdampak proyek. Kabid PSDA Dinas PU-Taru Kabupaten Pekalongan Budhi Anthoyo menyebut, warga tak keberatan dan sangat bersedia menjual lahan untuk proyek tersebut.
Berdasarkan perencanaan, proyek penanganan banjir rob di Kecamatan Tirto itu membutuhkan lahan seluas lima hektare. Pemkab telah mengalokasikan Rp 1,8 miliar untuk pembebasan lahan.
“Sementara untuk pembangunannya sebesar Rp 700 miliar dari APBN,” ucapnya.
Sesuai rencana pembangunan, proyek membutuhkan lahan seluas 2,38 hektare di sebelah kiri sungai, dan 0,48 hektare di kanan sungai. Tahap pertama, Pemkab Pekalongan baru akan mengurus pembebasan lahan sebelah kiri sungai.
“Lahan kiri sungai ini ada 20 sertifikat dengan tujuh pemilik. Sebelah kanan ada dua sertifikat dengan dua pemilik,” sebutnya.
Dalam sosialiasi kemarin, warga meminta Pemkab Pekalongan tak hanya membeli lahan yang dibutuhkan untuk proyek. Tapi juga sisa lahan yang tak terdampak. Pasalnya sisa lahan itu masih satu lingkup bidang.
“Misalnya warga punya 900 meter persegi. Tapi yang kami butuhkan hanya 800. Sisa 100 ini mereka minta juga dibeli,” jelas Budhi.
Soal itu, lanjutnya, akan dibahas pada tahap berikutnya. Setelah lahan-lahan yang dibutuhkan proyek terpenuhi. “Ya, permintaan warga ini nanti kami sampaikan ke pemkab,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul mengatakan, target April selesai itu tak hanya pembebasan lahan. Melainkan juga selesai urusan balik nama sertifikat. “Jadi tidak hanya selesai beli tanah saja, tapi juga sertifikatnya,” tandasnya. (nra/zal)