27 C
Semarang
Monday, 21 April 2025

Polisi Pastikan VN Percobaan Penculikan Anak di Kabupaten Pekalongan Hoaks

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Polres Pekalongan memastikan pesan suara atau voice note (VN) tentang percobaan penculikan anak di SD Negeri Waru, Kecamatan Wiradesa, merupakan hoaks. Pasalnya nama siswa dan guru yang disebut dalam VN itu tidak valid. Letak sekolah yang disebut juga tidak sesuai dengan kenyataan.

VN tersebut merupakan rentetan dari fenomena maraknya isu percobaan penculikan anak sekolah di Kabupaten Pekalongan. Kabar kasus ini tersebar melalui pesan berantai WhatsApp (WA) dan medsos sepekan terakhir ini. Banyak orang tua siswa menyatakan keresahan di mana-mana.

VN itu mulai tersebar pada Selasa (31/1) siang. Berdurasi satu menit dua puluh detik. Orang yang bersuara dalam VN itu seorang perempuan, namun tak menyebut identitas.

Isi VN itu menyebut bahwa seorang siswa kelas II A bernama Zaskia hampir diculik orang tak dikenal saat jam olahraga di lapangan dekat masjid. Kemudian siswa kelas IV C bernama Iva nyaris dibawa kabur ibu-ibu memakai mobil merah.

VN itu memang tak menyebut peristiwa terjadi di daerah mana dan di sekolah mana. Namun pesan berantai di WA menyebut-nyebut itu terjadi di Desa Waru, Kecamatan Wiradesa. Selang beberapa jam usai VN dan pesan berantai itu menyebar, polisi melakukan penelusuran.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, memang ada beberapa SD/sederajat di Desa Waru. Yakni SD Negeri Waru Lor, MIS Waru Lor, dan SD Negeri Waru Kidul.

“Kami sudah datangi tiga sekolah itu dan menanyakan kepada kepala sekolah. Nama-nama yang disebut di VN itu tidak ada di tiga sekolah tersebut,” ungkapnya.

Di sekitar ketiga sekolah itu juga tidak ada lapangan yang dekat dengan masjid seperti yang disebut dalam VN.

“Kami pastikan kejadian tersebut tidak ada (hoaks). Tapi kami akan terus telusuri VN tersebut,” tegas Arief.

Atas maraknya isu ini, Senin (30/1) lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah. Surat edaran tersebut bersifat imbauan. Berisi lima poin, salah satunya meminta pihak sekolah untuk lebih aktif berkomunikasi dan mengenali keluarga siswa.

“Terutama orang yang mengantar dan menjemput siswa,” kata Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid.

Pihak sekolah juga diminta mengefektifkan peran petugas keamanan dan guru piket saat jam istirahat dan pulang. Penjagaan di gerbang penjemputan siswa diperketat. Siswa tidak diizinkan pulang sebelum mereka memastikan kenal penjemput.

“Sebab itu kami minta guru aktif berkomunikasi dengan keluarga siswa,” tandasnya. (nra/zal)

Reporter:
Nanang Rendi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya