RADARSEMARANG.COM, Kajen – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan berada di angka 15 persen. Kemenag dan Pemkab Pekalongan menilai itu masih cukup tinggi. Sejumlah upaya kolaborasi sedang disiapkan untuk menekan angka tersebut.
Berdasarkan kajian Kemenag Kabupaten Pekalongan, ada beberapa faktor yang memengaruhi tingginya angka pernikahan dini di Kota Santri. Salah satu yang paling ironi ialah karena banyak anak tak melanjutkan sekolah.
“Selain itu juga ada pemahaman di masyarakat bahwa menikah di atas 21 tahun dianggap sudah tua atau terlambat,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Sukarno.
Pihaknya bersama Pemkab Pekalongan tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan angka pernikahan dini. Di antaranya ialah pembentukan tim sosialisasi dan edukasi untuk mengubah mindset soal pernikahan dini di masyarakat.
“Sebab 15 persen ini masih tergolong cukup tinggi. Implikasinya juga bisa ke kasus stunting,” ujarnya.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyatakan prihatin terhadap angka pernikahan dini itu. Apalagi pihaknya tengah berupaya menurunkan angka stunting. Ia sepakat angka pernikahan dini harus ditekan untuk pengendalian kasus stunting.
“Selain stunting, pernikahan dini juga memengaruhi risiko tinggi kehamilan yang bisa berakibat pada kasus kematian ibu dan bayi,” tandasnya. (nra/zal)