26 C
Semarang
Sunday, 13 April 2025

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan Sudah Beroperasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan akhirnya punya Mal Pelayanan Publik (MPP). Mulai Senin (2/1) kemarin sudah beroperasi. Total ada 24 instansi yang membuka pelayanan di sana.

MPP resmi beroperasi setelah diluncurkan (launching) oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat pesta malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022) lalu. Sesuai target, MPP langsung beroperasi pada awal 2023. MPP terletak di sebelah Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Jalan Sindoro, Kajen.

“Kami dirikan MPP ini agar masyarakat mudah menjangkau dan cepat mengurus apa-apa. Misalnya perpanjang SIM, SKCK, paspor, dan perizinan. Dengan adanya MPP ini, semua biar mudah, transparan, tidak ada calo-calo,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto menjelaskan, ada 24 instansi yang membuka pelayanan di MPP. Terdiri atas 11 OPD, 6 instansi vertikal, dan 7 BUMN. “Itu mencakup sebanyak 272 layanan,” ungkapnya.

Instansi yang membuka layanan di MPP yakni Polres Pekalongan, Kejari Kabupaten Pekalongan, Dindukcapil, Dinas PU-TARU, Dindikbud, Dinas Perkim-LH, Dinkes, Dinhub, Dinas Arpus, Dinkop UKM-Naker, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, DPM-PTSP, BPKD, BPN, Kantor Imigrasi, KPP Pratama, SAMSAT, Bank Jateng, BPR BKK, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT. Taspen, PLN, dan PDAM

Kendati demikian, kata Edy, ada beberapa instansi yang mungkin tidak bisa setiap hari membuka pelayanan di MPP. Salah satunya Kantor Imigrasi Pemalang. Sebab wilayah kerja mereka mencakup banyak daerah, mulai dari Tegal sampai Batang. Tidak hanya Kabupaten Pekalongan.

“Keterbatasan personel membuat mereka tidak bisa menempatkan orang di MPP tiap hari,” tandasnya. (nra/zal)

Reporter:
Nanang Rendi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya