32 C
Semarang
Sunday, 13 April 2025

Proyek Alun-Alun Kajen Molor Lagi, Pemkab Toleransi Dua Kali

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Hingga habis tenggat waktu, proyek Alun-Alun Kajen belum juga selesai. Kontraktor diberi kesempatan kedua sampai 30 Desember 2022.

Ini artinya, Pemkab Pekalongan sudah memberi toleransi kali kedua. Jika tak selesai juga, Pemkab Pekalongan akan memutus kontrak proyek atau mengambil sikap sesuai mekanisme.

Sesuai kontrak, proyek revitalisasi Alun-Alun Kajen harusnya rampung pada 16 Desember 2022. Namun ternyata tak selesai. Akhirnya tenggat waktu (deadline) diperpanjang sampai 22 Desember 2022.

“Waktu itu diperpanjang karena memang ada penyesuaian secara teknis,” kata Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, kemarin.

Hingga deadline itu, ternyata tetap saja belum selesai. Akhirnya Pemkab memberi kesempatan kedua, deadline diperpanjang sampai 30 Desember 2022. Namun kontraktor dikenakan denda.

“Denda mulai berlaku sejak 23-30 Desember 2022 nanti. Dendanya 1/1.000 dikali nilai kontrak, per hari,” ujar Akbar.

Pantauan RADARSEMARANG.COM, ikon Alquran raksasa di tengah alun-alun memang sudah terpasang.

Tulisan “Aloen-aloen Kajen” juga sudah terpasang. Jalur pedestarian juga sudah dilengkapi lampu penerangan. Saat malam lampu-lampu itu juga sudah menyala.

Akbar menjelaskan, proyek itu tinggal menyelesaikan pemasangan monumen rembulan dan air mancur. Ia berharap semua itu selesai sesuai deadline sebelum berganti tahun.

“Biar malam tahun baru bisa dinikmati. Kalau tanggal 30 Desember belum juga selesai, ya, bisa putus kontrak. Kami akan ambil sikap sesuai mekanisme,” tandasnya.

Nilai proyek revitalisasi Alun-Alun Kajen ini total Rp 23 miliar. Tahun ini, pengerjaannya baru untuk tahap pertama dengan nilai kontrak Rp 6,5 miliar. Selanjutnya akan dikerjakan pada 2023. (nra/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya