RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Polres Pekalongan membuka posko aduan untuk para korban dugaan penipuan arisan motor PCX. Polisi juga membentuk tim khusus menangani kasus itu.
Posko aduan dan tim khusus itu bahkan dibentuk di semua polsek di Kabupaten Pekalongan.
“Kami serius menangani kasus ini. Posko dan tim khusus ada di setiap polsek,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Arief menjelaskan, posko itu dibuat untuk memudahkan korban melapor. Pasalnya, korban arisan sepeda motor PCX itu diduga berjumlah 800-an orang.
“Yang mengadu di Polres didampingi pengacara Senin (26/12) kemarin baru 75 orang. Dugaan kami masih ada korban lainnya,” ujarnya.
Posko pengaduan itu dibuka sembari polisi terus menyelidiki kasus tersebut. Arief mengimbau, para korban tak perlu khawatir atau takut mengadu ke polsek terdekat.
“Sebab setelah ada laporan dan bukti-bukti, bisa segara kami tindaklanjuti,” pesannya. (nra/zal)