RADARSEMARANG.COM, Kajen – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menerapkan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman data E-KTP. Sasarannya warga lansia hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo mengatakan, jemput bola ini dilakukan karena ada temuan warga belum memiliki E-KTP. Setelah ditelusuri, ternyata mereka memang memiliki keterbatasan yang tidak memungkinkan mengurus E-KTP.
“Pekan lalu kami berhasil melakukan perekaman terhadap 31 orang. Terdiri atas 19 lansia, lima ODGJ di rumah, plus tujuh ODGJ yang berada di panti rehab Kecamatan Talun,” ucapnya.
Pihaknya tidak tahu berapa banyak lansia dan ODGJ yang belum memiliki E-KTP. Sebab, jelas Ajid, data itu semuanya ada di pusat.
“Sejak penerapan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat, soal data itu kami harus minta ke pusat,” ungkapnya.
Menyikapi itu Dindukcapil Kabupaten Pekalongan meminta pemerintah desa dan kecamatan melaporkan warganya yang belum memiliki E-KTP.
“Kalau memang warga tersebut ada keterbatasan mengurus, biar nanti kami jemput bola ke sana. Kami yang datang,” tandasnya. (nra/zal)