26 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Perbaikan Jembatan Kalijambe Terkendala Izin Pinjam-Pakai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan belum bisa memperbaiki Jembatan Kalijambe, Kecamatan Sragi, yang rusak. Pasalnya status jembatan masih milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX. Pemkab mendesak PTPN IX menyelesaikan permohonan pinjam-pakai jembatan tersebut agar perbaikan segera dilakukan.

Jembatan penghubung Desa Kalijambe (Sragi) dengan Desa Pantianom (Bojong) ini merupakan peninggalan zaman kolonial.  Usianya sudah 50-an tahun. Kondisinya membahayakan untuk dilintasi. Meski secara kasat mata nampak baik-baik saja.

Namun jika dicermati, lantai jembatan ini sudah rapuh. Pelat lantai jembatan sudah mengelupas dan berserakan. Balok-balok kayu dasar lantai jembatan juga sudah rapuh.

Pemkab Pekalongan kerap menjadi sasaran keluhan warga atas kerusakan jembatan tersebut. Padahal, jembatan itu bukan milik pemkab. Pemkab tak punya kuasa untuk memperbaikinya.

Tapi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bertekad akan memperbaikinya pada 2023 nanti. Senin (21/11) lalu, untuk kedua kalinya, Fadia mengecek jembatan tersebut. Ia mengajak pihak PTPN IX.

“Kami tidak bisa betulkan jembatan ini tanpa ada surat pinjam-pakai dari PTPN IX. Sebab itu kami minta PTPN IX segera menindaklanjuti itu,” ucap Fadia.

Sebagai wujud keseriusan, Fadia sebelumnya sudah menemui Direktur Utama PTPN IX membicarakan rencana perbaikan jembatan. Fadia mengaku, niatnya memperbaiki jembatan itu karena masih dilintasi warga.

“Ya saya mohon PTPN IX segera mempercepat urusan ini. Saya khawatir warga saya ada yang jadi korban karena lewat jembatan ini,” ungkapnya.

Direktur PTPN IX Dodik Ristyawan menyatakan, segera mengurus permintaan Fadia. Ia mengapresiasi niat Pemkab Pekalongan akan memperbaiki Jembatan Kalijambe.

“Secara prinsip kami setuju karena itu untuk kepentingan umum. Akan segera kami urus pinjam-pakai supaya Pemkab Pekalongan segera bisa memperbaiki jembatan ini,” ucapnya. (nra/zal)

Reporter:
Nanang Rendi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya