RADARSEMARANG.COM, Kajen – Perbaikan jalan Tambakroto-Kutorojo, Kecamatan Kajen, yang dikalim menggunakan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, membuat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq geram.
Bupati menegaskan jika perbaikan jalan tersebut murni dari APBD Pemkab Pekalongan. Fadia mengaku mendapat kabar tersebut dari pertanyaan warga dan perangkat desa soal perbaikan ruas jalan yang bertahun-tahun rusak parah itu. Fadia kaget ada klaim perbaikan dibiayai dana pokir anggota dewan dari salah satu fraksi partai politik.
“Ini jalan bertahun-tahun rusak tidak ada yang perbaiki. Begitu kami perbaiki, kok malah ada klaim seperti itu,” kata Fadia di hadapan para warga saat peresmian jalan Tambakroto-Kutorojo, Senin (21/11).
Jalan tersebut berada di Desa Kutorojo, membelah wilayah hutan karet. Bertahun-tahun memang rusak parah. Kondisinya berbatu dan berlubang bekas aspal mengelupas. Kini jalan tersebut sudah diperbaiki (diaspal). Meski baru sepanjang 1,2 kilometer. Masih ada 1,6 kilometer yang masih dalam kondisi rusak.
“Kami perbaiki dulu 1,2 kilometer. Sisanya nanti diperbaiki juga, tapi bertahap. Karena PR jalan rusak masih banyak, tidak hanya di sini,” ucapnya.
Perbaikan jalan tersebut menelan anggaran Rp 1 miliar. Ia menyayangkan adanya pihak yang mengklaim perbaikan jalan itu menggunakan dana pokir anggota dewan.”Jadi, bukan (dari dana pokir), ya. Ini saya yang perbaiki dengan APBD,” tegasnya. (nra/zal)