RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Dua pemuda diringkus jajaran Resmob Polres Pekalongan, sehari setelah korban melapor ke Mapolres Pekalongan, Kamis (3/11) lalu.
Awalnya pelaku hanya menggasak satu motor dan ponsel, namun pelaku kembali ke TKP dan mengambil satu motor lagi setelah uangnya terjatuh.
Pencuri tersebut bernama Soni Mahiwal, 32, dan Viky Sandy, 24. Keduanya beraksi di sekretariat PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) UIN (Universitas Negeri Islam) Abdurahman Wahid, Pekalongan.
Peristiwanya pertengahan Oktober lalu. Soni mengaku uang hasil penjualan motor curian itu ia gunakan hanya untuk bayar hutang.
“Kejadiannya Oktober, tapi korban melapor pada 2 November lalu. Dalam sehari, pelaku berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, saat ungkap kasus, Senin (7/11).
Soni merupakan pekerja batik, warga Kertijayan, Buaran, Kabupaten Pekalongan. Sementara Viky adalah seorang buruh, warga Kertoharjo, Kota Pekalongan.
Beberapa hari sebelum beraksi, pelaku membaca situasi sekretariat PMII, Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong. Pelaku beraksi dini hari pada pertengahan Oktober.
Pertama-tama, mereka mengetuk pintu sekretariat organisasi PMII itu. Tak ada jawaban, pelaku membuka pintu yang ternyata tak dikunci.
Salah satu pelaku masuk. Di ruangan, ada dua sepeda motor dan satu ponsel tergeletak, mereka pun menggasak barang-barang tersebut. Sudah kabur, tapi kedua pencuri ini kembali ke lokasi. Lantaran uang mereka jatuh di lokasi.
“Kesempatan itu digunakan oleh kedua pelaku untuk mengambil satu sepeda motor lagi. Dua sepeda motor ini jenis Honda Beat,” ucap Arief.
Sepeda motor hasil curian itu dijual melalui media sosial. Dari penelusuran di media sosial itulah akhirnya tim cyber Polres Pekalongan berhasil meringkus pelaku.
Pengakuan Soni, dua sepeda motor hasil curiannya itu dijual Rp 2,5 juta. “Uangnya sudah habis buat bayar hutang,” ujarnya singkat. (nra/zal)