RADARSEMARANG.COM, Kajen – Baliho iklan deterjen yang memuat gambar pakaian dalam di papan reklame jalur Pantura, Wiradesa, akhirnya diturunkan. Lantaran baliho ini menuai kecaman dari DPRD Kabupaten Pekalongan yang mendapat laporan dari masyarakat.
Baliho itu diturunkan pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 09.00. Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo mengatakan, baliho itu dilepas oleh pihak pemilik sendiri. Itu setelah melalui proses dialog antara Satpol PP dengan pemilik.
“Sebelumnya kami tawari untuk dilepas sendiri atau kami yang melepas. Pemilik memilih melepas sendiri,” ucap Budi.
Budi kurang mengetahui soal izin iklan tersebut. Pihaknya hanya melaksanakan tugas setelah mendapat konfirmasi bahwa iklan tersebut belum ada izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pekalongan. Tapi, kata dia, papan reklame itu milik Pemprov Jateng.
“Di data DPM-PTSP iklan itu belum ada izin. Mungkin kalau sudah berizin dari Pemprov, mungkin akan dinaikkan lagi tapi dengan gambar lain,” ucapnya.
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Pekalongan Edi Herijanto mengonfirmasi, pihaknya tak pernah mengeluarkan izin untuk penayangan iklan tersebut. “Saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk materi iklan itu. Jika izin, pasti ada proses sortir gambarnya,” jelasnya. (nra/bas)