32 C
Semarang
Sunday, 13 April 2025

Enam Tersangka Dibekuk Usai Transaksi dan Pesta Narkoba

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Jajaran Polres Pekalongan berhasil membongkar lima kasus peredaran narkoba dan membekuk enam orang tersangka. Penangkapan dilakukan saat para pelaku baru saja bertransaksi dan ada yang sedang pesta sabu.

Enam tersangka tersebut dihadirkan dalam gelar perkara kasus di Polres Pekalongan, Kamis (20/10). Mereka ialah Lukman Aprilia Hakim, 29, dan Ahmad Mukhsinu Slamet, 28. Keduanya warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan. Mereka ditangkap usai pesta sabu di rumah Mukhsinu.

Berikutnya yakni Fatur Risky, 22, warga Desa Rogobayan, Kedungwuni. Ditangkap usai mengambil paket 100 butir hexymer dari jasa ekspedisi pengiriman barang. Sama halnya dengan tersangka Ibnu Setya Anggoro, 26, warga Desa Karangdowo, Kedungwuni.

Juga ditangkap usai mengambil paket enam tablet Riklona dan lima ribu butir hexymer dari tempat jasa pengiriman barang. Keduanya mengaku membeli obat terlarang itu dari platform belanja online dan hendak ia jual kembali.

Sementara tersangka Agus Subekhi, 31, warga Desa Dororejo ditangkap saat baru saja membeli satu paket sabu seberat 0,25 gram seharga Rp 200 ribu. Dari penangkapan Agus ini kemudian polisi memburu penjual.

Kemudian tertangkaplah Wawan Setiyo, 28, warga Desa Dororejo, Doro. Ternyata Wawan alias Bakwan ini merupakan pengedar. Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan tiga paket kecil sabu. Wawan mengaku mendapatkan sabu setengah gram itu dari seseorang yang kemudian ia ecer menjadi paket-paket kecil (paket hemat).

“Totalnya senilai Rp 700 ribu, yang salah satu paketnya sudah dijual kepada tersangka Agus Subekhi,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Arief menjelaskan, lima kasus narkoba dengan enam tersangka ini hasil penyelidikan selama kurun waktu tiga bulan (Agustus-Oktober 2022). Masih ada nama-nama lain yang sudah pihaknya kantongi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya ialah yang menyalurkan barang ke tersangka Wawan Setiyo. (nra/zal) 

Reporter:
Nanang Rendi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya