28 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

Bupati Fadia Legowo Pasar Banyurip Jadi Milik Pemkot

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pasar Banyurip sudah tidak lagi sebagai aset Pemkab Pekalongan. Kini jadi milik Pemkot Pekalongan. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq legowo menyerahkan pasar tersebut ke pemkot agar bisa terurus.

Jauh sebelum adanya Pemkot Pekalongan, Pasar Banyurip sejak dahulu dibangun dan dimiliki Pemkab Pekalongan. Sejak pemekaran wilayah, akhirnya pasar tersebut masuk wilayah administratif Pemkot Pekalongan. Namun statusnya masih sebagai aset Pemkab Pekalongan.

“Tapi pengelolaan pasar dipegang oleh pemkot. Retribusi, pendapatan asli daerah (PAD), dan lain sebagainya masuk ke pemkot,” kata Fadia.

Permasalahan status dan lokasi itu membuat Pasar Banyurip tak pernah tersentuh pembangunan maupun rehabilitasi. Baik Pemkab maupun Pemkot Pekalongan tak bisa melakukan apa-apa karena permasalahan itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun tangan. Memfasilitasi Pemkab dan Pemkot Pekalongan untuk membicarakan nasib Pasar Banyurip. Pemerintah Provinsi Jateng, kata Fadia, juga telah memberi lampu hijau.

“Akhirnya, ya, saya legowo menyerahkan pasar tersebut kepada Pemkot Pekalongan. Semoga bermanfaat dan bisa dibangun lebih baik,” ujar Fadia usai acara penyerahan Pasar Banyurip, di aula Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/10).

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengatakan, Pasar Banyurip secara ekonomi masih berjalan. Pihaknya mengakui memang sejak lama pasar tersebut belum pernah tersentuh pembangunan.

“Setelah ini sah, sertifikat sudah di kami, akan kami usulkan untuk pembangunan. Entah itu lewat APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), atau Dana Alokasi Umum (DAU),” terangnya.

Ia menyebut, penyerahan itu merupakan wujud legowo bersama. Pihaknya tak melihat mana yang diuntungkan dan dirugikan. Menurutnya, apa yang dilakukan KPK itu demi masyarakat.

“Kan yang belanja dan yang jualan juga mungkin mayoritas warga Kabupaten Pekalongan. Karena pasar ini lokasinya di perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu Kasatgas Direktorat III Bidang Korsup KPK Uding Juharudin mengatakan, status Pasar Banyurip merupakan permasalahan yang harus diselesaikan. Agar pengelolaan pasar lebih optimal.

“Kalau tidak diselesaikan, pemanfaatannya juga tidak optimal. Karena pada dasarnya ada pemerintahan kan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (nra/zal)

Reporter:
Nanang Rendi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya