RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pasar Kedungwuni akhirnya beroperasi setelah tiga tahun lebih tak berfungsi. Para pedagang berangsur pindah dari pasar darurat dan menempati pasar megah di Kabupaten Pekalongan itu. Namun banyak pedagang belum mendapat kunci kios dan los.
Pantauan RADARSEMARANG.COM Selasa (11/10), masih banyak los kosong dan kios tertutup. Utamanya di lantai dua semua blok pasar. Sementara aktivitas jual beli lebih banyak di lantai dasar.
Sejumlah pedagang juga terlihat bersih-bersih. Ada pula pedagang yang datang ke pasar sekadar memasang perlengkapan kios. Aktivitas pasar secara keseluruhan belum hidup seratus persen.
Pedagang yang sudah membuka lapaknya, rata-rata mulai menempati pasar sejak Sabtu (8/10) lalu. Mereka merupakan pedagang lama Pasar Kedungwuni yang dulu dipindah ke pasar darurat. Lapak mereka di pasar darurat sudah dikosongkan.
Casuri, 60, pedagang sayur di lantai dasar Blok D mengatakan, los dan kios lain masih tutup karena pedagang belum mendapat kunci. Rata-rata karena mereka tak hadir saat pengundian. “Mungkin masih mengurus kunci, jadi belum jualan,” ungkapnya.
Di lantai II Blok D, RADARSEMARANG.COM menemui Wastuni, 65. Pedagang bawang merah dan bumbu dapur ini juga sejak Sabtu (8/10) lalu menempati kiosnya. Kanan-kiri dan depan-belakang kiosnya masih tutup. Di lantai II memang tampak lebih banyak kios tutup dibanding yang buka.”Tidak tahu ini milik siapa. Tidak kenal. Penempatannya kan diundi,” ujarnya.
Baik Casuri maupun Wastuni, selama lima hari menempati Pasar Kedungwuni, penjualannya belum optimal. Bahkan pendapatannya jauh lebih sedikit dibanding saat di pasar darurat. Tapi secara tempat, di Pasar Kedungwuni dia lebih nyaman.
Menurutnya, Pasar Kedungwuni masih sepi karena pembeli belum memahami denah pasar, belum hafal lokasi los dan kios. “Pelanggan saya juga belum tahu saya menempati di sini. Saya orang tua, Ndak bisa kabar-kabar lewat HP seperti anak muda,” ungkapnya.
RADARSEMARANG.COM belum bisa mendapat data terkini jumlah pedagang yang belum menempati pasar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Pekalongan. Tapi menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Candra Saputra, ada sekitar 45 pedagang yang belum menempati pasar karena belum mendapat kunci.
“Iya, karena mereka tidak hadir saat pengundian los dan kios. Karena itu kami harap ini pemkab juga harus membuat batas waktu untuk pedagang. Pasar harus segera ditempati,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemkab juga segera memikirkan penempatan pedagang baru. Namun setelah memastikan semua pedagang lama masuk pasar. Verifikasi terhadap pedagang baru itu, kata Candra, juga harus transparan.
“Kami komisi II akan melakukan pemantauan. Secara pribadi saya berharap tidak ada kasus jual-beli los, kios, dan sebagainya,” tandasnya. (nra/zal)