28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

KPU Kabupaten Pekalongan Coret 11.068 Data Pemilih

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan terus memperbarui jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Terakhir, pada September 2022 sudah didapat 718.851 jiwa. Tapi KPU juga menemukan 11.068 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan M Ahsin mengatakan, pemilih TMS itu karena beberapa hal. Di antaranya meninggal, data ganda, pindah domisili, bahkan ada yang tidak dikenal. “Iya, ada datanya, tapi setelah kami cek ternyata tidak dikenal,” ungkapnya.

Meski demikian, KPU juga menemukan daftar potensi pemilih baru. Ahsin menyebut, ada 10.985 jiwa. Mereka adalah pemilih pemula yang pada 14 Februari 2024 nanti berusia 17 tahun.

“Termasuk juga dari pensiunan TNI/Polri yang pada tanggal itu nanti sudah punya hak pilih,” jelasnya.

Sementara DPB pada September berjumlah 718.851. Bulan depan pihaknya sudah harus memulai pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024. “Jumlah itu terdiri atas 362.665 pemilih pria dan 356.186 wanita,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk pemilih baru harus bersiap-siap melakukan perekaman E-KTP. Itu sebagai salah satu syarat mereka resmi memiliki hak pilih.

“Kami sudah koordinasikan dengan Dindukcapil supaya mengakomodasi perekaman E-KTP itu. Mereka akan jemput bola ke sekolah-sekolah dan sebagainya,” tandasnya. (nra/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya