RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Tangis haru keluarga pecah ketika Nur Idayati, 34, dijemput petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan. Sudah bertahun-tahun kaki Idayati terpaksa dibelenggu dengan tali di kamar oleh keluarganya karena mengidap gangguan jiwa. Kini ia dibawa Dinsos untuk rehabilitasi.
Nur Idayati merupakan satu dari tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang pada Jumat (30/9) dijemput Dinsos Kabupaten Pekalongan. Tiga ODGJ ini dijemput agar mendapat perawatan dan perlakuan yang lebih manusiawi. Bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung, selalu perwakilan Kemensos RI, Dinsos menjemput mereka di rumah masing-masing.
“Sebenarnya ada lima kasus pembelengguan ODGJ oleh keluarga di Kabupaten Pekalongan. Tapi hari ini (kemarin) kami asesmen tiga dulu. Sisanya masih menunggu persetujuan keluarganya,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Pekalongan Yudhi Himawan, kemarin.
Tiga ODGJ itu yakni Nur Idayati, 34, dan Haryanto, 24, keduanya warga Kecamatan Kajen, kemudian Slamet, 34, warga Kecamatan Karanganyar.
“Kami bawa mereka ke rumah sakit jiwa dulu, lalu nanti rehabilitasi dan pemulihan. Mereka perlu mendapat perlakuan yang lebih baik,” ucap Yudhi.
Keluarga mengaku membelenggu para ODGJ ini karena terpaksa. Terutama karena desakan dari lingkungan yang merasa terganggu. Keluarga ODGJ Idayati misalnya, mengaku terpaksa melakukan itu karena Idayati kerap keluar rumah dan mengamuk. Manisa, kakak sepupu Idayati mengatakan, adik sepupunya itu mengalami gangguan jiwa sejak SMA kelas II.
“Sebelum ditali, sering keluar dan marah-marah sama orang. Kami terpaksa menali kakinya. Sebenarnya kami tidak tega, bagaimanapun itu keluarga juga,” ucapnya.
Alasan itulah yang akhirnya membuat Manisa bersama anggota keluarga mengikhlaskan Idayati dibawa Dinsos. Meski berat, kata Manisa, ia percaya adik sepupunya akan lebih baik di tempat rehabilitasi. Salah satu anggota keluarga tampak menangis di pangkuan Idayati ketika Idayati sudah berada di dalam mobil ambulans.
“Iya, itu bibinya yang sehari-hari merawat Idayati,” kata Manisa.
Salah satu perwakilan dari Sentra Terpadu Kartini Hendra Permana mengatakan, tiga ODGJ itu akan dibawa ke RSJ Magelang terlebih dahulu untuk mendapat perawatan awal sebelum rehabilitasi. Sebab, kata dia, pembelengguan bertahun-tahun berpengaruh terhadap kondisi fisik mereka.
“Tadi bisa dilihat, kaki dan tangannya kaku karena gerak mereka kurang, akibat belenggu,” jelasnya.
Ia berharap, jika para ODGJ ini nanti dikembalikan ke keluarga setelah rehabilitasi, lingkungan mendukung pemulihan.
“Kami nanti bersama Dinsos akan edukasi keluarga dan masyarakat sekitar supaya tidak terjadi pemasungan atau pembelengguan lagi,” tandasnya. (nra/zal)