RADARSEMARANG.COM, Kajen – Sebanyak 20.209 buruh di Kota Santri belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Terkait hal tersebut, DPC SPN Kabupaten Pekalongan wadul ke dewan. Komisi IV akan mencarikan solusi lewat rapat Badan Anggaran (Banggar).
Dalam data Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop-UKM & Naker) Kabupaten Pekalongan, total ada 437.063 buruh di Kota Santri. Namun baru 12,41 persen (54.240) yang diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan buruh yang diusulkan mendapat BSU 26.166 orang.
“Aturan dari pusat, yang mendapat BSU ialah buruh yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta, yakni 26.166 orang itu,” kata Kepala Dinkop-UKM & Naker Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh.
Menurutnya, buruh sudah memahami aturan itu. Namun, lanjut dia, kasus yang terjadi di Kabupaten Pekalongan banyak buruh yang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaannya. “Ini memang PR kita,” ucapnya.
Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh mengatakan, dari 26.166 buruh yang diusulkan, baru 5.951 yang menerima BSU.
“Artinya ada 20.209 teman kami yang belum menerima BSU,” ungkapnya usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (21/9) lalu.
Dari pertemuan dengan Komisi IV DPRD, kata Ali, memang belum ada pos anggaran bantuan sosial untuk buruh yang belum menerima BSU itu. Namun pihaknya meminta, DPRD paling tidak mengusahakan alokasi anggaran untuk bantuan ribuan buruh yang belum menerima BSU.
“Nanti kami akan serahkan data buruh yang belum menerima BSU ke Dinkop-UKM & Naker,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengatakan, pemkab belum lama ini, menyampaikan rancangan APBD Perubahan. Dalam rancangan itu, kata dia, ada alokasi bantuan sosial untuk sopir angkot dan nelayan terkait dampak kenaikan harga BBM.
“Untuk buruh sudah ada belum? Kalau memungkinkan, buruh harusnya juga termasuk. Wong sama-sama terdampak. Nanti persoalan ini akan kami bawa ke rapat Banggar untuk cari solusi untuk teman-teman buruh yang belum dapat BSU ini,” tandasnya. (nra/zal)