RADARSEMARANG.COM, Kajen – Dua proyek perbaikan jalan di Kabupaten Pekalongan gagal. Sedianya dua proyek itu bernilai Rp 1,8 miliar dan Rp 4,7 miliar. Dinas Pekerjaan Umum dan Pantauan Ruang (DPU-Taru) menyebut, itu karena terganjal masalah sertifikat badan usaha (SBU) pihak ketiga.
Kabar ini mencuat saat Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke DPU-Taru, Jumat (9/9) lalu. Saat itu Ketua Komisi III Endang Suwarningsih menanyakan perihal gagalnya dua proyek itu.
“Kami coba konfirmasi soal dua proyek yang nilainya cukup fantastis itu, tapi gagal,” ucapnya.
Kabid Bina Marga DPU-Taru Kabupaten Pekalongan Ahmad Al Faruq menjelaskan, dua proyek itu adalah perbaikan Jalan Paninggaran – Werdi senilai Rp 1,8 miliar dan Jalan Panumbangan – Bumiroso senilai Rp 4,7 miliar. “Itu gagal lelang karena ternyata rekanan (pihak ketiga) belum ada SBU,” ungkapnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan berharap hal itu tak terulang. Anggota Komisi III Ahsin meminta DPU-Taru selalu berkoordinasi dengan dewan. Sehingga, pihaknya bisa membantu mencarikan solusi.
“Karena banyak masyarakat bertanya-tanya. Kalau tidak ada koordinasi, kami tidak bisa menjelaskan ke masyarakat,” tandasnya. (nra/zal)