RADARSEMARANG.COM, Kajen – Polres bersama Satpol PP Kabupaten Pekalongan menggencarkan razia tempat hiburan malam. Sabtu (3/9) malam, tim menyasar tempat hiburan di pinggir jalan pantura menjadi sasaran. Hasilnya, sebanyak 590 botol minuman keras (miras) mereka sita. Sejumlah pemandu lagu (PL) pun dites urine.
“Yang kami sita itu, miras tanpa izin edar. Berbagai merek,” kata Kabagops Polres Pekalongan AKP Farid Amirullah usia razia.
Ia menambahkan, dalam razia itu pihaknya juga mengambil sampel urine sejumlah PL. Itu, kata dia, dilakukan untuk mendeteksi sejauh mana peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan PL.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menambahkan, razia gabungan digencarkan untuk meminimalisasi pengaruh miras terhadap kamtibmas.
“Akan kami tingkatkan. Bahkan ini bukan hanya dilakukan Polres Pekalongan, seluruh Polsek jajaran kami juga ikut ambil bagian dalam razia ini,” tandasnya. (nra/zal)