27 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Sita 590 Botol Miras, Tes Urine Pemandu Lagu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Polres bersama Satpol PP Kabupaten Pekalongan menggencarkan razia tempat hiburan malam. Sabtu (3/9) malam, tim menyasar tempat hiburan di pinggir jalan pantura menjadi sasaran. Hasilnya, sebanyak 590 botol minuman keras (miras) mereka sita. Sejumlah pemandu lagu (PL) pun dites urine.

“Yang kami sita itu, miras tanpa izin edar. Berbagai merek,” kata Kabagops Polres Pekalongan AKP Farid Amirullah usia razia.

Ia menambahkan, dalam razia itu pihaknya juga mengambil sampel urine sejumlah PL. Itu, kata dia, dilakukan untuk mendeteksi sejauh mana peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan PL.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menambahkan, razia gabungan digencarkan untuk meminimalisasi pengaruh miras terhadap kamtibmas.

“Akan kami tingkatkan. Bahkan ini bukan hanya dilakukan Polres Pekalongan, seluruh Polsek jajaran kami juga ikut ambil bagian dalam razia ini,” tandasnya. (nra/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya