RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Kelakuan bejat dilakukan Afrizal, 36. Pria asal Bengkalis, Provinsi Riau, ini menyesatkan seorang janda warga Kabupaten Pekalongan sebut saja Melati. Berperan sebagai dukun, ia menyuruh korban bersetubuh dengan anak kandung dan memotong dua bagian alat vital korban dengan dalih sebagai ritual.
Temuan kasus ini bermula dari beredarnya video persetubuhan seorang wanita dan anak di grup Facebook. Aparat Polres Pekalongan lalu mengamankan wanita dalam video tersebut. Korban merupakan warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Polisi lalu melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil meringkus Afrizal.
Kasus bermula ketika korban Melati bergabung ke sebuah grup Facebook bernama ‘Terawang dan Arti Mimpi’. Ia kemudian mendapat pesan dari akun yang mengaku punya guru spiritual bernama Sri. Akun tersebut lalu memberi nomor WhatsApp Sri kepada korban.
“Sri ini tidak lain sebenarnya adalah Afrizal,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada RADARSEMARANG.COM saat gelar perkara, Jumat (26/8).

Dengan menyamar sebagai Sri itu, Afrizal meminta korban mengirim foto wajah untuk penerawangan. Afrizal menyebut permasalahan kehidupan yang menimpa korban selama ini karena ada aura hitam yang menyelimutinya, termasuk anak-anaknya.
Afrizal lalu menyarankan korban melakukan ritual pembersihan. Di antaranya, dengan bersetubuh dengan anaknya, memotong puting payudara, menyayat klitoris, dan duduk bersimpuh hanya dengan mengenakan handuk. Afrizal juga memerintahkan semua ritual itu harus direkam video.
“Dan videonya harus dikirim ke pelaku. Semua sudah dilakukan oleh korban,” jelas Arief.
Video itulah yang Afrizal gunakan untuk memeras korban. Afrizal mengancam akan menyebarkan video itu jika korban tak mengirim sejumlah uang. Korban pun menurut. Total korban sudah mentransfer Rp 38 juta ke Afrizal melalui aplikasi DANA.
Hingga akhirnya korban tak mampu lagi mentransfer uang ke Afrizal. Tak lama setelah itu, Melati mendapati video ‘ritual’ dia tersebar di Facebook.
Kemarin (26/8), Polres Pekalongan menghadirkan Afrizal dalam gelar perkara. Polres juga telah mengamankan semua barang bukti, termasuk potongan bagian alat vital korban.
Afrizal mengaku semua yang ia lakukan berawal dari iseng. Ia juga mengakui tak memiliki kekuatan spiritual. Sehari-hari Afrizal hanya bekerja sebagai pedagang ikan.
“Pelaku kami jerat dengan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual dan ITE,” ucap Arief.
Korban saat ini tengah sakit karena ‘ritual’ yang ia lakukan atas perintah Afrizal. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Pekalongan tengah melakukan pendampingan terhadap korban dan kedua anaknya.
Kabid Perlindungan Perempuan Dinas P3A-PPKB Kabupaten Pekalongan Cicih Eka Admawati mengatakan, kedua anak korban tengah berada di pondok pesantren dan mengalami trauma. Pihaknya perlu beberapa kali pertemuan untuk pemulihan trauma mereka.
“Ibunya masih sangat tertekan, jadi dalam pendampingan ini kami perlu pendekatan,” katanya. (nra/zal/aro)