RADARSEMARANG.COM, Kajen – KPU Kabupaten Pekalongan sudah mulai melakukan pencocokan terbatas (coktas) data pemilih. Masih banyak data yang tak sesuai realita. Salah satunya orang meninggal tercatat masih hidup.
“Sejauh ini temuan kami itu jumlahnya sampai puluhan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Izzah, belum lama ini.
Menurutnya, kasus ketidaksesuaian data orang meninggal itu karena kesalahan pendataan di level desa/kelurahan. Salah satunya, kata dia, karena salah mencoret nama yang sama.
“Ada dua orang dengan nama sama. Satunya meninggal. Tapi pemerintah desa malah mencoret yang masih hidup,” jelasnya.
Ia mengatakan, jika tak segera dicocokkan, ketidaksesuaian data itu akan memengaruhi jumlah pemilih dalam Pemilu 2024 nanti. Sebab itu KPU akan mengejar coktas selesai Agustus ini.
Ada tiga kategori yang perlu coktas, yakni pemilih meninggal, pemilih ganda, dan pemilih tidak padan. Coktas pemilih meninggal untuk memastikan data pemilihan yang sudah meninggal.
Sementara coktas pemilihan ganda untuk mengecek pemilih yang tercatat ganda (pindah domisili, dan lainnya). Sedangkan coktas tidak padan untuk mengecek misalnya ketidaksamaan penulisan nama (Hamid ditulis Chamid).
“Alhamdulillah untuk yang pemilihan ganda dan meninggal sudah melampaui target pendataan. Tinggal yang coktas tidak padan yang belum,” tandas Izzah. (nra/zal)