RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan akan menerapkan sistem non-tunai dalam penarikan retribusi. Cara ini dianggap efektif untuk mencegah kebocoran retribusi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, retribusi non-tunai itu bagian dari penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis digital. Pihaknya telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk merealisasikan program tersebut.
“Retribusi akan disetorkan langsung oleh pembayaran ke rekening kas daerah. Tidak ada lagi transaksi tunai sehingga tidak ada kebocoran,” ucapnya.
Pemkab Pekalongan telah menyiapkan sebuah aplikasi hasil kerja sama dengan bank untuk pelaksanaan retribusi non-tunai itu. Menurut Akbar, retribusi non-tunai dapat mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Tujuan kami dari ini juga untuk memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi. Intinya itu,” tandasnya. (nra/zal)