RADARSEMARANG.COM, Kajen – Polres Pekalongan telah mengungkap fakta-fakta kasus pencurian tas oleh dua emak-emak di Wilayah Siwalan belum lama ini. Ternyata kedua pelaku merupakan ibu dan anak. Cara mereka menguras saldo rekening korban dengan mencoba memasukkan tanggal lahir korban sebagai PIN ATM.
Kasus ini terjadi pada Jumat (15/7) lalu, sekitar pukul 09.00. Kedua pelaku ialah Ratna Sungko Wati, 51, (Ibu) dan Embun Putri, 31 (anak). Ternyata korban juga masih kerabat mereka, yakni adik Ratna namun berbeda ayah.
Saat beraksi, dua pelaku berpura-pura bertamu ke rumah korban (Tri Susilowati) untuk meminta buah mangga. Itu dilakukan Embun Putri untuk mengalihkan perhatian.
Sementara Ratna masuk lewat pintu belakang untuk mengambil tas korban. Tas itu berisi kartu ATM, buku tabungan, surat pembelian emas, dan kartu-kartu identitas korban.
“Pelaku bisa mudah masuk dari belakang rumah karena sebelumnya pernah tinggal di sana,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Usai mengambil tas korban, Ratna menyelinap pergi. Disusul Embun Putri yang kemudian berpamitan. Mereka berdua kemudian pergi ke agen bank untuk menguras saldo rekening korban.
“Pelaku mencoba memasukan tanggal lahir korban untuk PIN ATM. Ternyata cocok, saldo dengan mudah bisa mereka kuras,” tambah Arief.
Pelaku menarik saldo dua kali. Pertama sebesar Rp 10 juta, kedua Rp 8 juta. Pelaku tertangkap hari itu juga setelah mencairkan uang. (nra/zal)