26 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Bejat! Guru SD di Kabupaten Pekalongan Cabuli Empat Siswi saat Pelatihan UNBK

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, mencabuli empat siswinya. Pelecehan seksual itu ia lakukan saat pelatihan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Pelaku ialah Imam Syahroni, 36. Statusnya sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Imam melakukan perbuatan cabul dengan memegang payudara korban-korbannya.

Kemarin, ia dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Pekalongan. Namun kasusnya terjadi sudah sejak November 2021 – Januari 2022.

“Ada empat korban. Masing-masing masih berusia 11 tahun. Pelaku melakukanya di waktu yang berbeda, dalam kurun waktu tersebut,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Kajen dan sudah beristri. Imam mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan saat di hadapan komputer melatih UNBK.

“Posisi saya di belakang siswi. Kalau mengajari kan tangan saya kadang harus memegang mouse komputer. Nah, pas posisi begitu kejadiannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Namun karena Imam merupakan pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidananya akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang dijatuhkan. (nra/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya