RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Pemkab Pekalongan akhirnya memulai vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak. Tahap pertama, vaksin diberikan untuk sapi perah. Sementara untuk sapi kurban tidak divaksin.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan memulai vaksinasi PMK Kamis (30/6). 2000 dosis vaksin dari Pemprov Jateng baru diterima. Jumlah Itu hanya 10 persen dari total populasi sapi dan kerbau di Kabupaten Pekalongan.
Hal itulah yang mendasari DKPP mesti membagi prioritas. Sapi perah jadi yang pertama, setelah itu baru ke peternak-peternak lain. “Karena kami tidak punya balai pembibitan yang langsung ke peternak-peternak rakyat,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Pekalongan Arif Rahman.
Ia menambahkan, ternak-ternak yang sudah pernah terjangkit PMK lalu sembuh ada di prioritas selanjutnya. Sebab, asumsinya ternak yang pernah terjangkit itu sudah timbul imun. Sementara ternak yang akan dijual untuk kurban, tidak akan divaksin. “Karena percuma, mau dipotong. Sebab informasinya, vaksin ini baru menimbulkan kekebalan pada empat sampai lima hari setelah divaksin,” jelasnya.
Vaksinasi hari pertama dilakukan di empat kecamatan. DKPP membagi kelompok menjadi empat tim, didampingi TNI dan Polri. Salah satunya di Kecamatan Tirto. Dokter Hewan DKPP Kabupaten Pekalongan Mu’tasimbillah menyebut, di Tirto dialokasikan 48 dosis. “Kalau total dari empat kecamatan, ada 125 dosis. Nanti akan kecamatan lain dan dilakukan secara bertahap,” akunya. (nra/fth)