RADARSEMARANG.COM, Kajen – Dua pasangan muda-mudi tepergok Satpol PP Kabupaten Pekalongan saat asyik bercengkrama dalam satu kamar kos.
Mereka langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Tidak hanya dua pasangan itu, dalam razia kos-kosan Rabu (29/6) pagi kemarin, petugas mengamankan 37 muda-mudi.
Jumlah kali ini tiga kali lipat lebih banyak dari razia pekan lalu. Bahkan ada dua pasang muda-mudi dalam satu kamar. Razia kali ini menyasar empat rumah kos di Kecamatan Kajen dan Karanganyar. Mereka yang terjaring mayoritas tinggal satu kamar meski bukan pasangan suami istri.
“Jadi ada beberapa yang sekamar laki-laki semua, tapi tetap kami angkut untuk keperluan tes urine. Sebab ini juga dalam rangka Hari Anti Narkoba,” kata Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso.
Ia menambahkan, hasil tes menyatakan semuanya negatif. Meski demikian pihaknya masih menahan pasangan muda-mudi yang saat razia kedapatan tinggal di satu kamar. Bahkan, kata dia, ada yang dua pasang dalam satu kamar.
“Mereka boleh pulang dengan syarat dijemput orang tua dan menunjukkan kartu keluarga. Ini untuk menghindari penjemput yang ngaku-ngaku keluarga,” tandasnya. (nra/zal)