RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan mengusulkan dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp 20 miliar. Dana ini akan dianggarkan pada 2023. KPU menyambut baik, meski dalam perhitungan mereka Pemilu 2024 akan memakan dana dua kali lipat lebih besar dari 2019.
Usulan dana cadangan itu disampaikan Wakil Bupati Pekalongan Riswadi dalam rapat paripurna Senin (27/6). Pembentukan dana cadangan akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Karena itu ini kami usulkan dulu Rancangan Perda-nya. Penganggarannya nanti tahun 2023,” jelasnya.
Pembentukan dana cadangan itu merupakan saran KPU kepada pemkab jauh sebelumnya. Tujuannya, agar APBD pemkab pada 2024 tidak kocar-kacir. Kala itu KPU malah mengusulkan Rp 71 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal menyambut baik langkah pemkab mulai memikirkan dana cadangan itu. Meski angkanya jauh dari yang KPU usulkan.
“Yang jelas itu sudah meringankan. Karena Pemilu nanti ada Pilbup dan Pilgub. Nanti ada sharing anggaran dengan provinsi. Tidak hanya dari pemkab,” jelasnya.
Abi menjelaskan, Pemilu 2024 akan butuh dana lebih besar dari Pemilu 2019 karena beberapa alasan. Di antaranya, masih menerapkan standar Covid-19 yang butuh berbagai sarana pendukung protokol kesehatan.
“Kedua, penyesuaian honor badan adhoc atau penyelenggara. Ini menjadi alokasi terbesar dalam anggaran 2024 nanti,” tandasnya. (nra/zal)