RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pasar Kedungwuni batal dibuka bulan ini. Sebab, Pemkab Pekalongan masih menemukan data pedagang invalid. Penundaan diperkirakan sampai satu bulan. Pemkab akan melakukan pendataan ulang.
Penundaan itu disampaikan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di hadapan para pedagang, kemarin. Saat itu para pedagang tengah berkumpul di komplek Pasar Kedungwuni untuk pembagian kunci kios. Sesuai rencana, pasar terbesar di Kabupaten Pekalongan ini akan dibuka bulan Juni.
“Kami tunda saja dulu, sekitar satu bulan. Biar kami pastikan dulu datanya benar. Saya takut ada nama penyusup masuk ke data,” tegas Fadia.
Fadia menjelaskan, sejak pasar itu direvitalisasi pada 2017, data awal ada 1600-an pedagang. Kemudian membengkak menjadi 1900-an pedagang. Muncul nama-nama pedagang baru tetapi masuk dalam data pedagang lama.
“Nah, saya mendapat banyak komplain karena itu. Padahal saya ini jadi bupati baru hampir satu tahun. Itu data lama, saya juga belum memverifikasinya. Tunda saja dulu,” ucapnya.
Pemkab akan memprioritaskan pedagang lama terlebih dahulu. Pedagang baru tetap akan dipikirkan, namun setelah semua pedagang lama masuk.
“Pedagang lama tak usah khawatir tidak dapat kios. Kami menjamin karena kapasitas pasar ini melebihi jumlah pedagang lama. Pedagang baru nanti daftar dulu, kalau masih ada kapasitas pasti kami masukkan,” ujarnya.
Para pedagang sepakat dengan keputusan Fadia. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kedungwuni Laminten, menilai langkah Fadia tepat. Sebab, kata dia, hingga kini masih ditemui dalam data ada satu orang mendapat lebih dari satu kios. Padahal itu pedagang baru.
“Kami sepakat pendataan ulang. Kasihan pedagang lama tidak dapat jatah. Tidak apa-apa pembukaan pasar ditunda, demi keadilan dan kebaikan bersama,” tandasnya. (nra/zal)