RADARSEMARANG.COM, Kajen– Pemkab Pekalongan memastikan akan merelokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Bojonglarang. Namun itu proyeksi jangka panjang. Saat ini pemkab masih butuh TPA itu, meski belakangan disorot berbagai pihak karena tumpukan sampah kerap overload hingga mencemari sungai sekitar.
Plt Dinas Perkim-LH Kabupaten Pekalongan Abdul Kholik mengatakan, relokasi TPA Bojonglarang, sudah pasti akan dilakukan. Sebab lahan di sana bukan milik Pemkab Pekalongan, melainkan kerja sama dengan Perhutani.
“Maka memang akan direlokasi. Tapi tidak untuk sekarang. Kami tidak mungkin menutup TPA itu dalam waktu dekat,” katanya.
Alasannya, lanjut dia, Pemkab Pekalongan belum memiliki lahan pengganti TPA Bojonglarang. Tanpa ada pengganti, menurut Kholik, hanya akan memunculkan persoalan baru.
“Kita mau buang sampah ke mana jika ditutup? Ini kan perlu dipertimbangkan,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, kasus longsornya TPA Bojonglarang menjadi sorotan. Sebab, longsoran sampah hingga menimbun lahan pertanian warga dan masuk ke sungai. Organisasi peduli lingkungan Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) pun mendesak Pemkab Pekalongan segera menutup TPA Bojonglarang.
Abdul Kholik menanggapi, pihaknya telah menyiapkan proyeksi jangka pendek dan menengah untuk mengatasi persoalan itu. Yakni dengan memasang bronjong di tepian TPA agar sampah tak longsor. Jangka menengahnya, akan mengalihkan alur sungai.
“Rencananya kami akan beli lahan warga untuk mengalihkan alur sungai itu. Nanti bekas sungainya kami buat vegetasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, relokasi TPA Bojonglarang diproyeksikan sebagai jangka panjang karena juga butuh anggaran besar. Pemkab sebenarnya sudah menyiapkan lahan di Kecamatan Karangdadap untuk TPA. Namun kesepakatan dengan warga belum bulat.
“Iya, karena dampaknya akan kompleks. Warga juga tak mau ada bau, ada limbah, dan lainnya. Karena itu, relokasi kami letakkan sebagai jangka panjang. Sebab prosesnya juga butuh waktu yang tidak sebentar,” tandasnya. (nra/zal)