26.4 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Razia Kos, Satpol PP Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri dan tujuh pemuda tanpa identitas terjaring razia kos di Kabupaten Pekalongan. Selain itu petugas turun mengamankan sejumlah botol miras.

Petugas Satpol PP mengadakan razia di sejumlah kos menjelang ramadan. Mereka terciduk di kos di Kecamatan Kajen, Karanganyar, Tirto, dan Wiradesa. Mereka tak hanya berasal dari Kabupaten Pekalongan, tetapi ada dari luar daerah seperti Lampung.  “Mereka yang terjaring ini rata-rata kelahiran tahun 1999 dan 2000,” kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso usai razia, Selasa (29/3).

Muda-mudi ini diangkut ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dimintai keterangan. Lalu diminta menandatangani surat pernyataan dan belum diperbolehkan pulang sebelum dijemput orang tua.  Satpol PP turut mengamankan pemilik kos karena rumah kos belum mengantongi izin komersil. “Pemilik kos juga kami bina supaya segera mengurus perizinan,”  tambahnya.

Dalam razia itu, Satpol PP juga menemukan botol miras di kamar-kamar kos. Sunarso menjelaskan, pembinaan terhadap pemilik kos juga karena terkait temuan itu.  “Harusnya pemilik kos ini melarang penghuni mengkonsumsi miras di area kosan,” tambahnya. (nra/fth) 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya