RADARSEMARANG.COM, Kajen – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) mendesak Pemkab Pekalongan, segera menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Bojonglarang. Pasalnya TPA itu sudah kelebihan kapasitas (over capacity). Tumpukan sampah kerap longsor hingga menimbun lahan pertanian warga dan mencemari sungai sekitar.
Ketua DPW Kawali Jateng Eky Diantara menyebut, dampak over capacity TPA Bojonglarang sangat kompleks. Terutama dampak lingkungan. Dalam catatan Kawali, tumpukan sampah mencapai kisaran 40-60 meter.
“Itu bom waktu. Dan sudah pernah meledak (longsor). Air sungai yang mengalir di desa-desa sekitar tercemar. Ini ancaman serius,” katanya usai audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (21/3).
Tak hanya itu, Kawali juga menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik Suwarno, warga Dusun Ponpon, Desa Kalijoyo, Kajen. Lahan pertanian Suwarno tertimbun longsoran sampah. Dengan dalih mengatasi longsor, pada 2019 pengurus TPA Bojonglarang, tiba-tiba menebangi pohon-pohon di lahan itu tanpa seizin pemilik.
“Untuk soal itu kami mendesak Pemkab Pekalongan segera menyelesaikan ganti-rugi. Itu kan sudah sejak 2019,” ujar Eky.
Suwarno yang juga hadir dalam audiensi menjelaskan, dulu lahan miliknya itu ia tanami padi. Namun sejak sampah TPA Bojonglarang mencemari lingkungan, sawahnya tidak lagi produktif. Akhirnya ia ganti menanam sengon dan durian.
Pada 2019 ia sudah menerima ganti-rugi atas sebagian lahannya seluas 2.450 meter persegi. Sebagian lahan ia pertahankan karena waktu itu masih produktif. Namun lambat laun sisa lahannya itu juga terdampak. Ia sudah mengajukan ke Pemkab Pekalongan agar membeli sisa lahannya seluas 4.547 meter persegi itu.
“Karena kalau itu tidak dibeli, saya dapat apa? Lahan itu sudah tidak mungkin bisa saya garap. Sebenarnya berat menjual itu, tapi bagaimana lagi,” keluhnya.
Kepala Dusun Ponpon Suranto juga unjuk bicara. Ia kerap dicecar warga yang mengeluhkan sampah-sampah dari TPA Bojonglarang. “Terutama bau dan pencemaran sungai. Yang tadinya banyak ikan, sekarang tidak ada,” ucapnya.
TPA Bojonglarang juga dinilai membunuh potensi wisata desa sekitar. Bau dan lalat-lalat yang beterbangan membuat harapan atas potensi wisata desa sekitar lesu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Munir mengatakan, masalah TPA Bojonglarang sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak lama. Pemkab Pekalongan sudah memiliki rencana membangun TPA baru di wilayah Kecamatan Karangdadap. Namun terbentur pandemi Covid-19, akhirnya hingga kini belum terealisasi.
“Dari audiensi ini kami akan kirim rekomendasi ke Pemkab Pekalongan untuk segera menyelesaikan masalah itu,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan Abdul Cholik menanggapi masukan dari warga dan Kawali. Namun, kata dia, jika harus menutup TPA Bojonglarang dalam waktu dekat, itu hal yang tidak mungkin.
“Karena kami belum punya TPA yang lain. Nanti sampah dilarikan ke mana? Nanti malah menjadi persoalan baru,” ujarnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan mengupayakan pembuatan bronjong penahan sampah TPA Bojonglarang. Sesuai rekomendasi DPRD. Pihaknya selama ini juga sudah menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga sekitar TPA.
“Soal hasil audiensi ini tentu akan kami bahas secara internal. Masukan dari warga dan Kawali tadi justru membantu kami untuk bertindak,” tandasnya. (nra/zal)