30.9 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

46,23 Persen Bangunan Pasar Kajen Rusak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Nasib Pasar Kajen di ujung tanduk. Sebanyak 46,23 persen bangunan pasar sudah rusak. Pemkab belum bisa melakukan renovasi karena pasar tersebut masih dalam masa kontrak pihak ketiga (PT Tika Jaya). Masalah makin bertambah, karena PT Tika jaya belakangan menyatakan pailit.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul mengatakan, masalah ini mencuat setelah Komisi I dan II meninjau pasar beberapa waktu lalu. Dewan mendapati banyak konstruksi bangunan yang sudah rusak, atap bocor, dan sampah menumpuk. Ini, kata Sumar, banyak dikeluhkan masyarakat.

“Pasar Kajen itu saya lihat seperti hidup segan mati tak mau,” katanya dalam rapat membahas permasalahan Pasar Kajen.

Penanganan kerusakan bangunan Pasar Kajen ini, masih menggantung. Pemkab belum bisa ikut turun tangan melakukan renovasi karena pasar tersebut masih dalam masa kontrak dengan PT Tika Jaya sampai 2030. Diketahui, perusahaan itu menyatakan pailit pada Maret 2021.

Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, berdasarkan hasil kajian, 46,23 persen bangunan pasar rusak. Sebanyak 39 kios atau los sudah kosong.

“Kita harus ketemu dengan PT Tika Jaya. Kalau bisa kita review kembali perjanjian karena banyak los yang rusak. Kita akan melakukan perubahan dalam konteks mendorong kerja sama ini,” ucap Akbar.

Perwakilan Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan Alami menambahkan, pemkab baru bisa menganggarkan dana untuk renovasi jika sudah masuk aset milik pemkab.

“Selama itu belum sah milik pemkab, maka kami tidak bisa memasukkan anggaran renovasi,” imbuhnya. (nra/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya