RADARSEMARANG.COM, Kajen – Tindakan seorang warga yang menghamburkan uang di Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan, menuai kontroversi. Pasalnya hal itu menimbulkan kerumunan massa. Menyalahi aturan prokes di tengah pandemi.
Setelah videonya viral dan menuai berbagai komentar warganet, akhirnya pihak keluarga minta maaf. Diketahui, dalam video tersebut, seorang pengusaha bernama Khairul Huda menghamburkan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dari atas rumah. Lokasinya di RT 08, RW 04, Desa Pakumbulan. Ratusan warga yang ada di bawahnya pun langsung berebut, berdesakan, demi mendapatkan uang tersebut.
Di Pekalongan, acara menyebar uang itu memang lazim digelar sebagai rasa syukur. Disebut “udik-udikan”. Biasanya yang dihamburkan uang logam (receh). Kali ini viral karena yang dihamburkan uang Rp 50 – 100 ribuan, totalnya Rp 5 juta.
Perwakilan keluarga Danang Krismanda mengonfirmasi, acara itu merupakan syukuran Munggah Molo (menaikkan kerangka atap rumah) pada Minggu (6/3) pagi. Kegiatan itu bertujuan untuk melestarikan adat istiadat Pekalongan. Namun ia mengakui, tak berpikir jauh terkait masa pandemi.
“Saya mewakili keluarga minta maaf kepada semua warga, pemerintah, dan lainnya. Kami melaksanakan acara itu saat masa PPKM. Kami minta maaf,” ucapnya. (nra/zal).