RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Pilkades Bojongkoneng, Kandangserang, menuai polemik. Hasil perolehan suara selisih satu membuat salah satu calon melayangkan nota keberatan. Tim sukses menilai pemungutan suara berjalan tidak bersih.
Bojongkoneng termasuk dalam pilkades serentak Kabupaten Pekalongan, Rabu (23/2) lalu. Dua calon yang bertarung. Yakni Suwandi (01) memperoleh 927 suara dan H Radin (02) 928 suara.
Tim Suwandi merasa keberatan dengan hasil tipis itu. Dalam nota keberatan mereka menyatakan menolak proses penghitungan suara yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bojongkoneng.
Total ada enam poin keberatan yang mereka nyatakan. Yakni tempat pemungutan suara yang tak representatif, panita tak menghitung surat suara ketika pertama dikeluarkan dari kotak, mengabaikan dan membiarkan orang selain panitia berkeliaran di TPS, menolak pemilih memberikan hak suara dengan dalih waktu habis, selisih surat suara dengan undangan pemilih, dan P2KD yang tidak konsisten terhadap keputusan.
Polemik ini akhirnya dibawa ke forum mediasi di aula Kecamatan Kandangserang, Rabu (2/3) lalu. Semua pihak yang bersangkutan dihadirkan. Forum dipimpin Camat Kandangserang.
Ketua P2KD Bojongkoneng Asrori menampik isi nota keberatan Tim Suwandi. Pihaknya merasa sudah bertugas sesuai aturan. “Sudah sesuai dan atas persetujuan para saksi masing-masing calon,” ujarnya.
Namun Tim Suwandi tak puas dengan jawaban itu. Jaeni, perwakilan dari Tim Suwandi mempertanyakan selisih surat suara di tiga dapil yang sempat berbeda ketika dihitung berulang kali.
“Ini masih misteri. Karena saat dikeluarkan dari kotak suara, dihitung beberapa kali tak seusai dengan jumlah undangan pemilih. Dihitung ulang, tiba-tiba sesuai,” jelasnya.
Mediasi berlangsung kondusif meski diwarnai adu argumentasi. Camat Kandangserang Sutanto Hadi mengatakan, pada dasarnya kedua tim menerima hasil perolehan. Tim Suwandi hanya ingin meminta klarifikasi dari P2KD soal hal-hal yang mereka anggap ganjil.
“Kami tidak bisa berbuat banyak. Semua sudah berlangsung dan P2KD saya rasa sudah bertugas sesuai aturan,” ucapnya.
Cakades Suwandi merasa hasil mediasi itu belum final. Ia akan mengkaji dan melakukan koordinasi dengan tim untuk mengambil langkah selanjutnya. “Bila perlu kami akan beraudiensi dengan bupati. Tembusan nota keberatan sudah siap kami layangkan,” tandasnya. (nra/zal)