RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Pemkab Pekalongan akhirnya menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) semua sekolah. Kebijakan ini karena belakangan muncul klaster sekolah. Kegiatan pembelajaran kembali dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Pemkab Pekalongan baru menghentikan PTM di dua sekolah Selasa (15/2). Yakni MAN Pekalongan dan SMA Negeri 1 Wiradesa. Sebab ada temuan di dua sekolah itu puluhan siswa terpapar covid-19.
Mulai Kamis (17/2) akhirnya penghentian PTM diberlakukan di semua sekolah. Mulai dari SD, SMP dan SMA sederajat. Padahal setingkat SMP dan SMA berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jateng. “Kali ini kami ambil alih sesuai dengan kewilayahan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar.
Ia menambahkan, penghentian PTM untuk semua sekolah diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati. Berdasarkan SE tersebut, penghentian PTM ini berlaku hingga 23 Februari 2022. “Demi keselamatan semua siswa,” ujarnya.
Salah seorang wali siswa Atika Yusnita mengaku berat hati dengan kebijakan tersebut. Ia memiliki dua anak yang bersekolah di MIN Kedungwuni dan MI Walisongo 1 Kranji. Ia dan kedua anaknya sudah senang dengan PTM. Kembali PJJ membuat kedua anaknya kembali lesu belajar. “Kami para orang tua jadi harus menyisakan waktu untuk mendampingi saat PJJ dan belajar. Malah ada anak teman saya minta les privat karena PJJ susah menangkap pelajaran,” akunya.
Meski begitu, sebagian wali siswa setuju. Alasannya demi keselamatan anaknya. Tetapi memang jika pembelajaran PJJ kemudian PTM , lalu PJJ lagi, itu akan membuat anak stres. “Jika belum aman, mending PJJ terus dulu. PTM nanti kalau sudah benar-benar aman,” kata seorang orangtua siswa. (nra/fth)